Rabu, 24 Maret 2010

JUJURLAH...!


DEPOK - Para kepala dinas pendidikan (Kadispendik) provinsi seluruh Indonesia sepakat untuk merealisasikan ujian nasional (unas) dengan jujur dan kredibel. Bersama Mendiknas, 33 kadispendik menandatangani pakta kejujuran unas. Dengan meneken pakta itu, para kadispendik siap menerima sanksi jika terjadi kecurangan di daerahnya.

Penandatangan itu disaksikan Wamendiknas Fasli Jalal, Sekjen Kemendiknsas Dodi Nandika, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Baedhowi, Dirjen Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Hamid Muhamad, Dirjen Mandikdasmen Suyanto, Tim Pengawas Independen (TPI) dari Unair Fasichul Lisan, dan Ketua Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi di Pusdiklat Kemendiknas, kemarin (5/3). Penandatanganan pakta kejujuran itu bagian dari agenda dalam rembuk nasional pendidikan yang ditutup, kemarin.

Mendiknas M Nuh mengatakan, nantinya penandatangan pakta itu bakal diteruskan secara pararel kepada kepala dispendik kabupaten/kota. "Kemudian, kadispendik akan meneruskan ke kepala sekolah di daerahnya," terang Nuh. Sehingga, tanggung jawab pelaksanaan unas tak semata ada di tangan Kemendiknas, tapi juga kepala dinas hingga sekolah.

Nuh menjelaskan, isi pakta kejujuran itu hanya satu. Yakni, kesiapan semua daerah untuk melaksanakan unas dengan jujur dan kredibel. Kendati demikian, kata Nuh, ditekennya pakta itu tidak memberi jaminan bahwa unas akan sama sekali bebas dari kecurangan. "Seperti orang menikah, apa kalau punya surat nikah ada jaminan tidak selingkuh. Paling tidak, dengan ditekennya pakta ini memberi penegasan tidak adanya kecurangan," ujarnya.

Karena itu, jika terjadi kecurangan di daerah, konsekuensinya harus siap menerima sanksi. Apalagi, kata Nuh, naskah soal unas merupakan dokumen negara. Karena itu, bagi yang membocorkan dokumen negara, maka sanksinya adalah pidana. "Saya pikir semua menyadari konsekuensi ini," tutur mantan rektor ITS itu.

Nuh menambahkan, tim pengawas dan TPI akan konsens melakukan pengawasan secara merata di semua daerah. "Tidak ada fokus ke daerah tertentu. Karena kami tidak ingin ada diskriminasi pendidikan dalam hal apapun," ujarnya.

Ketua BSNP Djemari Mardapi menjelaskan, persiapan unas di berbagai daerah telah dilakukan. Pada 10 Maret mendatang, diharapkan soal sudah jadi dan didistribusikan ke daerah. Khusus daerah terpencil, proses pendistribusian akan dilakukan lebih awal. "Untuk mengantisipasi kendala transportasi. Jadi, semua kepala dinas pendidikan harus sigap," ujarnya.(KALTIM post.co.id).

1 komentar:

  1. Mudah-mudahan apa yang diharapkan menjadi kenyataan
    Jayalah Indonesia!

    BalasHapus